Rabu, 09 Februari 2011

Kasus Bakteri Enterobacter Sakazakii Pada Susu Formula

Baru-baru ini kasus mengenai bakteri enterobacter sakazakii ramai kembali diperbincangkan. Kasus yang pernah mencuat pada Februari tahun 2008 tersebut bermula dari informasi peneliti  Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menemukan kandungan bakteri E Sakazakii dalam 22 merek susu formula yang beredar di Indonesia tahun 2003 sampai 2006. Namun IPB, BPOM dan Depkes menolak memberitahukan nama-nama merek susu formula tersebut.

Akibat yang dapat ditimbulkan oleh Bakteri E Sakazakii adalah bisa menyebabkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi. Hal tersebut membuat sebagian masyarakat Indonesia bereaksi, terutama mereka yang memiliki anak kecil, termasuk juga seorang pengacara public, David M.L. Tobing yang meminta ketiga lembaga itu (IPB, BPOM, Depkes) mengumumkan daftar nama susu formula yang terkontaminasi bakteri E Sakazakii itu segera.

Karena menurut David M.L. Tobing masyarakat perlu tahu susu formula apa saja yang terkontaminasi bakteri tersebut. David dan masyarakat mendesak agar pemerintah segera mengumumkan daftar susu formula yang bermasalah tersebut agar tidak membuat resah masyarakat.

Desakan ini direspon cepat Mahkamah Agung dengan mengeluarkan keputusan agar BPOM, IPB dan Departemen Kesehatan segera mempublikasikan daftar susu formula yang diduga tercemar bakteri  tersebut hingga akhir Februari 2011.

Jika pada akhirnya pihak-pihak terkait tersebut tidak mempublikasikannya, maka ketiga lembaga tersebut harus siap menghadapi tuntutan secara pidana. Kita tunggu  saja ketiga lembaga tersebut mempublikasikan ke 22 merek susu formula itu yang rencananya akan diumumkan hari ini (10Februari 2011).


Sumber : Apindonesia.com

Tidak ada komentar: